Viral! Ketua Umum SPASI Jelani Christo Sentil Penegakan Hukum: “Korban Jadi Tersangka, Ini Alarm Bahaya Negara!”

Berita Terbaru

Viral! Ketua Umum SPASI Jelani Christo Sentil Penegakan Hukum: “Korban Jadi Tersangka, Ini Alarm Bahaya Negara!”

Viral! Ketua Umum SPASI Jelani Christo Sentil Penegakan Hukum: “Korban Jadi Tersangka, Ini Alarm Bahaya Negara!”

Jakarta – Pernyataan tegas dilontarkan Ketua Umum (SPASI), , saat diwawancarai awak media di . Ia menyoroti fenomena korban kejahatan yang justru berakhir sebagai tersangka dan menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal darurat bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sorotan itu muncul setelah mencuatnya kasus warga yang sempat diproses hukum usai melawan aksi penjambretan di wilayah . Meski kasus tersebut akhirnya dihentikan, polemik yang terjadi memicu perdebatan luas di masyarakat.

“Hukum tidak boleh membuat korban takut membela diri. Kalau korban malah dikriminalisasi, ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur, tetapi bisa menjadi ancaman serius bagi rasa keadilan masyarakat,” tegas Jelani.

Korban Melawan Kejahatan, Justru Terancam Pidana

Menurut Jelani, fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan penegakan hukum yang terlalu kaku dalam membaca peristiwa. Ia menilai aparat, termasuk , perlu lebih mengedepankan substansi keadilan dibanding sekadar penerapan pasal secara formal.

Ia menegaskan bahwa hukum pidana Indonesia telah mengatur pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar. Namun dalam praktiknya, konsep tersebut dinilai masih sering diabaikan dalam proses penyidikan.

“Kalau masyarakat yang mempertahankan diri dari kejahatan justru dipidanakan, maka negara sedang mengirim pesan yang keliru kepada rakyatnya,” ujarnya.

Bisa Picu Ledakan Kejahatan dan Hukum Rimba

Jelani mengingatkan dampak fenomena ini bisa jauh lebih berbahaya daripada sekadar polemik hukum. Ia menilai kriminalisasi korban berpotensi membuat masyarakat takut melawan pelaku kejahatan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi pelaku kriminal untuk semakin berani beraksi. Bahkan, ia menyebut situasi ini berpotensi memicu munculnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat sudah tidak percaya pada hukum, mereka bisa mengambil jalan sendiri. Itu sangat berbahaya karena bisa melahirkan hukum rimba,” kata Jelani.

Penghentian Kasus Jadi Pelajaran Besar

SPASI mengapresiasi keputusan penghentian perkara dalam kasus tersebut karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun Jelani menegaskan, peristiwa itu harus menjadi evaluasi nasional agar tidak terulang.

Ia mendorong adanya pembenahan pola pikir dalam penanganan perkara, terutama dalam memahami unsur pembelaan diri.

“Hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan menakut-nakuti masyarakat. Kalau keberanian warga melawan kejahatan tidak dilindungi, maka kejahatan akan tumbuh tanpa kendali,” tegasnya.

Seruan Reformasi Penegakan Hukum

Jelani menilai reformasi pola penyidikan menjadi kebutuhan mendesak agar penegakan hukum tetap menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan.

Ia menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam melawan kejahatan merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga negara.

“Kalau korban terus dijadikan tersangka, maka ketakutan akan terjadi di mana-mana. Dan ketika rasa aman hilang, maka stabilitas sosial ikut terancam,” tutupnya.

Pernyataan Jelani Christo kini ramai diperbincangkan publik dan memicu diskusi luas mengenai arah penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam melindungi korban kejahatan jalanan.

Share this content:

Post Comment