SPASI TEGASKAN: ADVOKAT TIDAK BOLEH DIKIMINALISASI SAAT JALANKAN TUGAS DENGAN ETIKA BAIK
SPASINEWS.COM // Jakarta – Perkumpulan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mengeluarkan pernyataan keras menanggapi kasus kriminalisasi terhadap dua advokat yang sedang menjalankan tugasnya. “Ketika advokat menjalankan tugasnya dengan etika baik, maka tidak boleh dipidana dan dikriminalisasi,” tegas Ketua Umum SPASI, Jelani Christo,26/2/2026.
SPASI menuntut agar hukum ditegakkan dengan benar dan baik, tanpa ada diskriminasi atau intimidasi terhadap profesi advokat. “Hukum harus ditegakkan dengan BENAR dan BAIK. SPASI TIDAK KOMPROMI DENGAN TINDAKAN KEJAHATAN,” tambah Jelani.
SPASI juga mengecam tindakan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugasnya, dan menuntut agar pihak berwajib menghormati hak-hak advokat dalam menjalankan tugasnya. “Kami tidak akan diam ketika advokat dikriminalisasi. Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak advokat dan menegakkan hukum,” tegas Jelani.
SPASI juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung perjuangan mereka dalam membela hak-hak advokat dan menegakkan hukum. “Hukum harus ditegakkan dengan benar dan baik, tanpa ada diskriminasi atau intimidasi,” tutup Jelani.
Share this content:




Post Comment