LBH MADN Soroti Kasus Penembakan Warga Dayak di Kapuas, Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
LBH MADN Soroti Kasus Penembakan Warga Dayak di Kapuas, Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan yang menimpa dua warga Dayak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Ketua Umum LBH MADN, Jelani Christo, SH., MH., menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat negara harus diproses secara terbuka dan profesional. Ia menilai penting bagi institusi kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas.
Menurutnya, keadilan tidak boleh berhenti hanya pada proses penyelidikan, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah hukum yang tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
LBH MADN juga mengingatkan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum serta rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aparat terkait memberikan perhatian serius terhadap kondisi keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Pihak LBH MADN menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap penanganannya dilakukan secara transparan demi menjamin kepastian hukum serta menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.
Share this content:




Post Comment