KONTROVERSI PENETAPAN ADVOKAT SEBAGAI TERSANGKA: MARWAH PROFESI DI UJUNG PENDAPAT

Berita Terbaru

KONTROVERSI PENETAPAN ADVOKAT SEBAGAI TERSANGKA: MARWAH PROFESI DI UJUNG PENDAPAT

SPASINEWS.COM // Jakarta, 26 Februari 2026 – Penetapan dua advokat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat oleh Bareskrim Polri memicu reaksi keras dari komunitas hukum. Isu ini bukan hanya bergulir di ruang sidang, tapi juga meluas ke ruang publik, memunculkan perdebatan tentang batas penegakan hukum terhadap profesi advokat.

Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menyatakan bahwa kasus ini menyangkut marwah profesi advokat. “Kami tidak menghalangi proses hukum, tapi jika advokat yang menjalankan tugas pembelaan dengan itikad baik diproses tanpa pertimbangan proporsional, maka ini menyangkut marwah profesi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Jelani.

SPASI telah menurunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi advokat yang diproses, dengan tujuan mengkaji seluruh aspek formil dan materiil perkara, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan jika ditemukan dugaan pelanggaran prosedural.

TUNTUTAN TRANSPARANSI

Di tengah sorotan publik, transparansi penyidikan dan keterbukaan informasi menjadi tuntutan yang terus menguat. Kasus ini dinilai sebagai ujian penting bagi profesionalitas aparat penegak hukum dan penegasan bahwa supremasi hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap profesi yang menjalankan fungsi pembelaan.

LANDASAN HUKUM

Dalam pembelaannya, advokat merujuk pada beberapa payung hukum, termasuk UU No. 18 Tahun 2003 (Pasal 16) dan Putusan MK No. 26/PUU-XI/2013, yang melindungi posisi advokat dalam menjalankan tugasnya ¹.

KASUS TERKAIT

Kasus serupa pernah terjadi pada advokat Zaenal Mustofa, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan telah memicu reaksi keras dari komunitas hukum ².

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

Share this content:

Post Comment