IPTU Tomi Marbun Hilang Tanpa Jejak: Luka Kemanusiaan dan Ujian Serius Bagi Negara

Berita Terbaru

IPTU Tomi Marbun Hilang Tanpa Jejak: Luka Kemanusiaan dan Ujian Serius Bagi Negara

Oleh: Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis
Ketua Kantor Hukum ABRI

Jakarta, spasinews.com. -Hilangnya Iptu Tomi Marbun, anggota Kepolisian Republik Indonesia, bukan sekadar peristiwa individual, melainkan tragedi kemanusiaan yang membuka tabir gelap tata kelola perlindungan aparatur negara. Hingga kini, keberadaan perwira Polri tersebut masih menjadi misteri, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga sekaligus tanda tanya besar bagi publik.

Kasus ini menyita perhatian luas karena menyentuh persoalan mendasar: sejauh mana negara hadir dan bertanggung jawab ketika aparatnya sendiri hilang saat menjalankan tugas. Berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, hingga praktisi hukum menuntut adanya langkah serius, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari tim hukum keluarga—tercatat pada urutan ke-113 dari ratusan advokat yang terlibat—Advokat H. Nur Kholis, Ketua Kantor Hukum ABRI, secara konsisten menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap penanganan kasus ini.

Desakan Penyelidikan Independen: Kunci Membuka Kebenaran

Keluarga dan tim hukum menegaskan bahwa pembentukan tim penyelidikan independen merupakan syarat mutlak demi objektivitas. Penghentian proses pencarian dan penyelidikan resmi tanpa kepastian dinilai berpotensi menimbulkan bias serta mengaburkan fakta.

“Bagaimana mungkin sebuah kasus hilangnya aparat negara dihentikan sebelum ada kejelasan? Tanpa tim independen, publik akan terus dibayangi kecurigaan adanya fakta yang disembunyikan,” tegas H. Nur Kholis dalam konferensi pers.

Pandangan senada juga disampaikan Komnas HAM dalam laporan awalnya yang menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi pemulihan kepercayaan masyarakat. Salah satu anggota tim hukum menyebut kasus ini sebagai ujian moral dan konstitusional negara dalam melindungi aparat yang bertugas di wilayah penuh risiko.

Pengamat keamanan dari ISPN (yang enggan disebutkan namanya) menilai, keterlibatan ahli hukum pidana, forensik, serta unsur masyarakat sipil dalam tim independen akan meningkatkan kredibilitas hasil penyelidikan, terutama untuk kasus yang terjadi di wilayah terpencil atau rawan konflik.

Pencarian Mandiri Terus Dilakukan, Solidaritas Publik Menguat

Meski operasi pencarian resmi oleh Polri dan TNI telah dihentikan, keluarga bersama masyarakat tetap melakukan pencarian mandiri di sekitar Sungai Rawara, lokasi terakhir Iptu Tomi Marbun diketahui berada.

“Kami tidak akan menyerah. Tomi mengabdi untuk masyarakat, kini giliran kami memperjuangkan keberadaannya dan keadilan,” ungkap pihak keluarga.

Tim Peduli Tomi Marbun melaporkan pencarian telah menjangkau lebih dari 50 kilometer alur sungai dan wilayah sekitarnya. Sejumlah benda yang diduga milik korban telah ditemukan dan saat ini menunggu pemeriksaan forensik di Mabes Polri.

Keluarga juga secara resmi mengajukan permohonan agar pencarian dilanjutkan dengan dukungan teknologi modern. Herman Marbun, saudara korban, menekankan bahwa yang dicari bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan. “Kami berharap negara hadir, melihat ini sebagai persoalan kemanusiaan, bukan sekadar prosedur,” ujarnya.

Cermin Masalah Sistemik Perlindungan Aparat

Kasus Iptu Tomi Marbun mencerminkan persoalan struktural yang lebih luas, antara lain:

  1. Tanggung Jawab Negara
    Data BPS 2025 mencatat setiap tahun terdapat sekitar 15–20 kasus hilangnya aparat di wilayah berisiko tinggi, namun hanya 40 persen yang diselesaikan secara memadai.
  2. Transparansi Institusi
    Survei LSI September 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap transparansi penyelidikan kasus aparat hanya mencapai 38 persen.
  3. Sistem Perlindungan Aparat
    Studi Kementerian Dalam Negeri menyebut 65 persen wilayah konflik masih minim infrastruktur dan sistem pendukung keselamatan aparat.

Sementara itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pemantauan dan pihaknya siap berkoordinasi apabila terdapat permintaan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Keberanian Negara Menegakkan Keadilan

Berbagai pihak berharap negara segera mengambil langkah konkret: membentuk tim independen dengan mandat jelas, melanjutkan pencarian resmi, serta membuka seluruh fakta secara transparan kepada publik.

Tim advokat, termasuk H. Nur Kholis, menegaskan komitmennya untuk terus menempuh jalur hukum. “Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia agar keadilan ditegakkan dan negara menjalankan kewajibannya terhadap aparat dan keluarganya,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa setiap aparat yang mengabdi untuk negara berhak atas perlindungan, kepastian, dan keadilan. Respons negara atas hilangnya Iptu Tomi Marbun akan menjadi tolok ukur komitmen dalam menjaga martabat aparatur dan kepercayaan publik ke depan.

( Lawadi)

Share this content:

Post Comment