Empat Petugas SPBU Korban Oknum ASN di Tuban Tolak Damai, Proses Hukum Terus Dikejar
Empat Petugas SPBU Korban Oknum ASN di Tuban Tolak Damai, Proses Hukum Terus Dikejar
Tuban – Empat petugas SPBU di Kecamatan Parengan, Tuban, menegaskan menolak penyelesaian damai terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum ASN inisial SJ. Mereka mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026), untuk memberikan keterangan tambahan dalam proses penyidikan.
Keempat korban, Ferdi dan Prasojo (operator SPBU), Ali Nasroh (mandor), serta Riswandi (tukang kebun), hadir didampingi kuasa hukum Hari Winarko, SH, dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, SH. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.
Kuasa hukum korban menegaskan, meski pelaku sempat meminta maaf secara langsung di SPBU, kliennya tetap menolak damai. “Kasus ini harus diproses hingga tuntas. Tindakan pelaku sangat serius dan tidak mencerminkan sikap seorang ASN,” kata Hari Winarko. Ia juga meminta evaluasi dari pihak pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa.
Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB. Terduga pelaku, yang juga sopir pribadi camat, turun dari mobil dan menyerang para petugas yang sedang melayani antrean BBM. Ferdi dipukul di pipi, Ali Nasroh dipukul di perut, Prasojo menerima dua kali pukulan hingga patah tulang, sementara Riswandi dipukul hingga pipi bengkak.
Dua hari setelah kejadian, pelaku diamankan di kediamannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Tuban. Kasatreskrim, AKP Bobby Wirawan, menyatakan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.
Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang konsisten terhadap oknum ASN yang melakukan kekerasan, sekaligus menegaskan hak korban untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum secara penuh.
Share this content:




Post Comment