Daud Yordan Perkuat Bidang Hukum KONI Kalbar, Dorong Tata Kelola Olahraga yang Transparan dan Akuntabel
Daud Yordan Perkuat Bidang Hukum KONI Kalbar, Dorong Tata Kelola Olahraga yang Transparan dan Akuntabel
JAKARTA – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat, Daud Yordan, memperkuat peran dan fungsi Bidang Hukum di lingkungan KONI Kalbar sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola organisasi olahraga berjalan transparan, profesional, dan taat hukum.
Penguatan ini dilakukan untuk mengawal seluruh program kerja KONI Kalbar, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, pembinaan atlet, serta persiapan menghadapi ajang olahraga nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Daud Yordan menegaskan bahwa aspek hukum merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, prestasi olahraga tidak boleh dibangun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
“Organisasi olahraga harus dikelola secara profesional. Penguatan bidang hukum ini bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa aman bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Daud Yordan.
Fokus Mitigasi Risiko dan Penyelesaian Sengketa
Dalam penguatan tersebut, Bidang Hukum KONI Kalbar menetapkan sejumlah prioritas utama, antara lain mitigasi risiko hukum, pendampingan penyelesaian sengketa olahraga, serta edukasi regulasi anti-doping.
Ketua Bidang Hukum KONI Kalbar, Dr. Petrus, SH., MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan secara aktif melakukan peninjauan dan telaah hukum terhadap nota kesepahaman (MoU), kontrak kerja sama, serta penggunaan dana hibah untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun kerugian negara.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan kerja sama memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai pengurus ragu melangkah hanya karena takut tersandung persoalan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Bidang Hukum juga memperkuat peran Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dalam menangani sengketa mutasi atlet antarprovinsi agar tidak menghambat pembinaan dan prestasi atlet.
Pendampingan dan Edukasi Anti-Doping
KONI Kalbar juga menaruh perhatian serius pada isu anti-doping. Bidang Hukum akan memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada atlet, pelatih, dan ofisial terkait regulasi anti-doping internasional, guna melindungi atlet dari pelanggaran yang dapat merugikan karier dan citra olahraga daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan atlet Kalimantan Barat dapat berkompetisi secara fair dan profesional, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tim Hukum Profesional
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Daud Yordan menunjuk tim hukum KONI Kalbar yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas, yakni:
Dr. Petrus, SH., MH;
Hery Makhrizal, SH., MH;
Marsianus Dwi Winata;
Donatus, SH;
Andri, SH., MH;
Cahyatanus, SKM., SH;
Andi Abdoel Muin, SH., S.Pi., CIM;
Hasibuan, SH., MH;
Is Wahyuni, SH., MH;
Abdul Muis, SH.
Tim ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum maupun administrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan organisasi olahraga di Kalimantan Barat.
Dengan penguatan Bidang Hukum tersebut, KONI Kalbar diharapkan tidak hanya mampu mencetak prestasi di arena pertandingan, tetapi juga menjadi contoh penerapan tata kelola organisasi olahraga yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Editor: Romo Kefas
Share this content:




Post Comment