Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,9 Miliar, Polres Kotim Selamatkan 6.487 Jiwa

Berita Terbaru

Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,9 Miliar, Polres Kotim Selamatkan 6.487 Jiwa

Spasinews.com // SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.297,45 gram pada Kamis (30/04/2026) pagi.

Kristal haram senilai lebih dari Rp1,9 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 11 kasus besar yang terjadi sepanjang periode Februari hingga April 2026.

Pemusnahan yang digelar di selasar Lobi Mapolres Kotim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suherman, S.H., M.H. Agenda ini turut disaksikan oleh perwakilan BNNK Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, serta instansi terkait lainnya guna menjamin transparansi prosedur.

Efek Domino: Menekan Suplai, Menyelamatkan Generasi

Bukan sekadar angka statistik, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kotim.

Dengan asumsi penggunaan satu gram sabu untuk lima orang, maka operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 6.487 jiwa dari jerat ketergantungan.

“Satu gram sabu yang beredar bisa merusak masa depan banyak orang. Dengan memusnahkan hampir 1,3 kilogram ini, kita tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi sedang menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di Kotawaringin Timur,” ujar AKBP Resky Maulana di sela-sela pemusnahan.

Rincian Barang Bukti dan Tersangka

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tangan 12 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Secara simbolis, barang bukti tersebut dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan kimia, lalu dibuang ke saluran pembuangan akhir untuk memastikan zat adiktif tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Berikut adalah ringkasan data pemusnahan:

  • Total Barang Bukti: 1.297,45 Gram Sabu.
  • Nilai Ekonomis: ± Rp1.945.050.000.
  • Estimasi Jiwa Terselamatkan: 6.487 Orang.
  • Total Kasus: 11 Kasus (Februari – April 2026).

Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang semakin proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor.

Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memberantas peredaran gelap ini hingga ke akarnya,” pungkasnya. (Bony A/Hms Res Kotim)

Share this content:

Post Comment