SPASI Nilai Perlu Evaluasi Objektif dalam Perkara Hendra Sianipar

Berita Terbaru

SPASI Nilai Perlu Evaluasi Objektif dalam Perkara Hendra Sianipar

SPASI Nilai Perlu Evaluasi Objektif dalam Perkara Hendra Sianipar

Jakarta, 25 Februari 2026 – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menghadiri proses pemeriksaan advokat Hendra Sianipar, S.H., di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (25/2), sebagai bentuk pemantauan organisasi terhadap jalannya proses hukum.

Berbeda dari narasi yang berkembang di media sosial, SPASI menyatakan fokus utamanya adalah memastikan pemeriksaan berlangsung sesuai mekanisme hukum acara dan prinsip profesionalitas aparat penegak hukum.

Perwakilan SPASI menyampaikan bahwa organisasi tidak menempatkan perkara ini sebagai polemik, melainkan sebagai momentum evaluasi terhadap penerapan unsur pidana, khususnya terkait dugaan turut serta dalam tindak pidana pemalsuan surat.

“Kami menghormati proses hukum. Namun pembuktian unsur kesengajaan dan keterlibatan aktif harus jelas dan terukur. Itu prinsip dasar dalam hukum pidana,” ujar perwakilan SPASI di Jakarta.

Tekankan Standar Pembuktian

Menurut SPASI, dalam sistem hukum pidana, pertanggungjawaban seseorang tidak dapat didasarkan pada asumsi atau hubungan profesional semata. Unsur niat (mens rea) dan perbuatan (actus reus) harus dibuktikan secara konkret.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan independen dalam sistem peradilan. Karena itu, setiap proses hukum terhadap advokat perlu mempertimbangkan aspek perlindungan profesi yang telah diatur dalam undang-undang.

Dorong Transparansi Proses

SPASI berharap aparat penegak hukum tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perkara. Mereka menilai proses yang terbuka dan objektif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut. Proses pemeriksaan terhadap Hendra Sianipar masih berlangsung di Mabes Polri.

Share this content:

Post Comment