SPASI Menjadi Garda Terdepan dalam Menegakkan Hukum dan Membela Rekan Advokat yang Menjadi Korban Kriminalisasi dan Intimidasi
SPASINEWS.COM // Jakarta – Jelani Chiristo S.H,,M.H, ketua umum Solidaritas Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menyatakan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan membela rekan advokat yang menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kriminalisasi dan intimidasi terhadap advokat di Indonesia,14/3/2026.
“SPASI tidak akan tinggal diam ketika rekan-rekan advokat menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi. Kami akan berjuang untuk membela hak-hak mereka dan menegakkan hukum,” kata Ketua Umum SPASI.
SPASI telah membentuk tim advokasi untuk membantu advokat yang menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi.
Tim ini akan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya untuk membela hak-hak advokat dan menegakkan hukum.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap advokat.
Advokat adalah bagian dari sistem hukum yang berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan,” tambah Ketua Umum SPASI.
SPASI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan bagi advokat yang menjalankan tugasnya.
“Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi advokat dan menegakkan hukum,” kata Ketua Umum SPASI.
Share this content:




Post Comment