SPASI Kecam Keras Ketidakhadiran Para Tergugat di Sidang Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun
SPASINEWS.COM // JAKARTA – Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokad Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Chiristo, SH., MH., mengecam keras ketidakhadiran para tergugat di sidang kedua kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun di Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2026).
“Ketidakhadiran para tergugat di sidang ini adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap hukum dan pengadilan. Mereka tidak menghargai proses hukum dan tidak peduli dengan keadilan,” kata Jelani Chiristo dalam pernyataan resminya.
Jelani Chiristo juga menyatakan bahwa SPASI akan terus mengawal proses persidangan ini dan memastikan bahwa keadilan tercapai. “Kami tidak akan membiarkan para tergugat yang tidak hadir di sidang ini lolos dari tanggung jawab. Mereka harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” tambahnya.
SPASI juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mengambil tindakan tegas terhadap para tergugat yang tidak hadir di sidang ini. “Kami berharap Majelis Hakim dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan tidak membiarkan para tergugat yang tidak hadir di sidang ini lolos dari hukuman,” kata Jelani Chiristo.
Sidang kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun akan dilanjutkan pada Kamis, 26 Maret 2026, dengan agenda Pemanggilan Terakhir. SPASI akan terus mengawal proses persidangan ini dan memastikan bahwa keadilan tercapai.
Share this content:




Post Comment