Skandal GSG Tangerang Terbongkar! Dugaan Proyek Siluman Seret DTRB, Uang Rakyat Diduga Jadi Bancakan

Berita Terbaru

Skandal GSG Tangerang Terbongkar! Dugaan Proyek Siluman Seret DTRB, Uang Rakyat Diduga Jadi Bancakan

Skandal GSG Tangerang Terbongkar! Dugaan Proyek Siluman Seret DTRB, Uang Rakyat Diduga Jadi Bancakan

TANGERANG – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memicu kemarahan publik. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat justru diduga sarat penyimpangan anggaran dan pelanggaran aturan hukum.

Sorotan tajam datang setelah muncul indikasi keterlambatan pengerjaan proyek tanpa adanya sanksi terhadap pihak rekanan. Padahal berdasarkan kontrak, proyek tersebut seharusnya rampung pada Desember 2025. Alasan faktor cuaca yang disampaikan pihak dinas dinilai tidak relevan karena banjir baru terjadi pada awal 2026.

Tidak hanya soal keterlambatan, investigasi juga mengungkap dugaan pembangunan GSG dilakukan di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial tanpa prosedur perizinan yang semestinya. Pembangunan di lahan publik seharusnya melalui tahapan administrasi ketat seperti perubahan peruntukan lahan, izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengaku pihaknya telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi kepada DTRB, namun tidak mendapat respons. Ia menilai sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan proyek.

Menurut Syamsul, GWI Banten telah menyiapkan laporan lengkap yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.

Sementara itu, pemerhati korupsi Kota Tangerang, M. Aqil, SH, menilai pengelolaan anggaran daerah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan dana APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

Aqil juga menyoroti indikasi penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Ia menilai praktik pengerjaan proyek secara terburu-buru sering menjadi celah terjadinya korupsi.

GWI Banten berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan kasus yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut.

Share this content:

Post Comment