Satgas Saber Siaga Nasional, Aparat Siapkan Penindakan Tegas Pelanggaran Harga Pangan Jelang HBKN 2026
Satgas Saber Siaga Nasional, Aparat Siapkan Penindakan Tegas Pelanggaran Harga Pangan Jelang HBKN 2026
JAKARTA – Aparat penegak hukum bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga dan distribusi pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang disiagakan secara nasional.
Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Syahardiantono menegaskan, pengawasan pangan merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat. Aparat akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan bahan pokok, manipulasi distribusi, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pendekatan utama tetap pencegahan dan pembinaan. Namun jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Pengawasan Rantai Distribusi Diperketat
Ketua Pelaksana Satgas Saber, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pengawasan difokuskan pada seluruh rantai distribusi pangan, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang ritel. Satgas bertugas memastikan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) dijalankan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Komoditas strategis yang menjadi perhatian meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, serta gula konsumsi.
“Satgas juga memantau potensi pelanggaran mutu dan keamanan pangan, termasuk peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan,” kata Ketut Astawa.
Stok Pangan Nasional Dinilai Stabil
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy memastikan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman, terutama untuk komoditas beras yang stoknya mencapai 3,4 juta ton.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mampu menekan potensi kenaikan harga di pasar. Pemerintah juga menegaskan tidak melakukan impor beras guna menjaga keseimbangan produksi dalam negeri.
“Dengan stok yang cukup besar, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Pengawasan distribusi harus diperkuat agar tidak terjadi distorsi pasar,” ujarnya.
Evaluasi Pengawasan Tahun Sebelumnya
Satgas Saber 2026 merupakan pengembangan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang sebelumnya berhasil menekan lonjakan harga beras nasional. Sepanjang 2025, Satgas tercatat melaksanakan lebih dari 45 ribu kegiatan pemantauan serta menjatuhkan ratusan teguran administratif kepada pelaku usaha.
Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah memperluas cakupan pengawasan terhadap berbagai komoditas pangan strategis lainnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp. Layanan ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan di lapangan.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas harga pangan menjadi prioritas nasional. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.
“Stabilitas pangan adalah kepentingan masyarakat luas. Jika masih ada pelanggaran, aparat penegak hukum akan bertindak,” tegas Amran.
Dengan kesiapsiagaan Satgas Saber, pemerintah berharap stabilitas harga dan distribusi pangan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar selama rangkaian HBKN 2026.
Jurnalis: Romo Kefas
Sumber: GWI Banten
Share this content:




Post Comment