Perjuangan Keluarga Iptu Tomi Marbun Menguat di Meja Hijau, Ratusan Advokat Turun Mengawal Gugatan
Perjuangan Keluarga Iptu Tomi Marbun Menguat di Meja Hijau, Ratusan Advokat Turun Mengawal Gugatan
Jakarta, 5 Februari 2026 – Perjuangan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun memasuki babak baru setelah secara resmi mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, Rabu (4/2/2026). Gugatan tersebut menjadi sorotan karena dikawal oleh 114 advokat yang tergabung dalam Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan.
Langkah hukum ini ditempuh keluarga untuk memperoleh kepastian atas hilangnya Iptu Tomi yang dilaporkan terjadi saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Keseriusan Keluarga Terlihat Sejak Pagi Hari
Keluarga korban bersama tim kuasa hukum diketahui telah berada di lokasi pengadilan sejak pukul 08.00 WIB, meskipun loket pendaftaran baru dibuka pukul 10.00 WIB. Kehadiran lebih awal tersebut mencerminkan kesungguhan keluarga dalam memperjuangkan kejelasan nasib anggota keluarga mereka.
Kuasa Hukum Tegaskan Gugatan Demi Kepastian
Kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa gugatan tersebut merupakan upaya hukum untuk memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iptu Tomi.
Menurut Martin, keluarga telah berupaya menempuh berbagai jalur komunikasi dengan pihak terkait, namun belum memperoleh jawaban yang memberikan kejelasan.
Ia menegaskan keluarga tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya menginginkan kebenaran mengenai nasib korban.
Citizen Lawsuit Disebut Jalur Sah Menguji Tanggung Jawab Negara
Kuasa hukum lainnya, Dr. Fetrus, S.H., M.H., menilai Citizen Lawsuit merupakan jalur hukum yang sah bagi warga negara untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan terhadap aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi.
Ia menilai transparansi dalam proses pencarian dan investigasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.
Evaluasi Sistem Perlindungan Aparat Jadi Sorotan
Sementara itu, Jelani Christo, S.H., M.H., Ketua Umum SPASI, menilai kasus hilangnya Iptu Tomi harus menjadi momentum evaluasi sistem perlindungan internal aparat negara.
Menurut Jelani, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga rasa aman aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.
Dampak Emosional Keluarga Jadi Perhatian
Anggota tim hukum, Elly Saragih, menyoroti tekanan psikologis yang dialami keluarga korban akibat ketidakpastian yang berkepanjangan.
Menurut Elly, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi keluarga untuk memperoleh ketenangan dan kejelasan atas peristiwa yang dialami korban.
Ujian Kepercayaan Publik terhadap Negara Hukum
Kuasa hukum lainnya, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., Ketua Umum SP3, menilai penyelesaian kasus ini memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.
Menurut Yuspan, gugatan tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan negara menjalankan kewajibannya secara transparan dan akuntabel.
Tuntutan Pembentukan Tim Independen
Dalam gugatan tersebut, para penggugat meminta pengadilan memerintahkan pembentukan tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.
Selain itu, penggugat juga meminta reformasi sistem pengawasan dan perlindungan internal aparat Kepolisian Republik Indonesia.
Harapan Keluarga terhadap Proses Hukum
Tim kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka menegaskan keluarga korban hanya berharap adanya kepastian hukum atas hilangnya Iptu Tomi Marbun.
Jurnalis: Romo Kefas
Share this content:




Post Comment