Modus Kencan Buta, Seorang Pria Asal kalimantan Barat Dijebak dan Berakhir di Sel Tahanan
Modus Kencan Buta, Seorang Pria Asal kalimantan Barat Dijebak dan Berakhir di Sel Tahanan
JAKARTA – Nasib malang menimpa seorang pemuda berinisial AE (25) yang kini harus mendekam di balik jeruji besi. Alih-alih mendapatkan teman kencan yang diidamkan, AE justru menjadi korban skenario penjebakan yang diatur oleh seorang wanita berinisial AFA (17) bersama komplotannya.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat AE berkenalan dengan AFA melalui aplikasi kencan daring. Setelah berkomunikasi intens selama Kurang lebih satu bulan, AFA mengajak meminta korban untuk datang ke Medan dan berjanji memberikan pasilitas tempat tinggal dan mencarikan perkerjaan,setelah sampai di medan seorang cewek tersebut AFA mempersiapkan tempat tinggal berupaya kosan setiap hari cewek AFA datang ke kosan memberikan makan dan mengajak berhubungan badan akan tetap di tolong pria AE di karenakan AE ke medan tujuan untuk kerja yang di janjikan seorang cewek inisial AFA tersebut.
Setiap kali mendatangi ke kosan sangat cewek selalu mengajak si pria berhubungan badan bahkan si cewek AFA dengan sendirinya membuka baju dan celana mengajak berhubungan badan akan tetapi selalu di tolak oleh pria AE tersebut,suatu ketika si cewek memaksa untuk berhubungan,,dengan terlebih dahulu membuka baju dan celana nya sendiri dan memaksa membuka celana peria AE untuk berhubungan badan tidak berlansung langsung kurang dari satu menit 60 detik kurang sepasang cowok ini di gerbek oleh keluarga si cewek di bawa ke rumah dan di Intrograsi di perlakuan kasar di pukul berulang ulang kali bahkan di cucul api rokok oleh keluarga cewek AFA setelah di pukuli pria tersebut di bawa ke kantor polisi tepatnya do POLTABES MEDAN dan sekarang pria tersebut di tahan di unit PPA POLRESTABES MEDAN. Pihak keluarga besar AE meminta pertolongan ke Lembaga Bantuan Hukum Forum Pemuda Kalbar jakarta untuk menangani kasus tersebut setelah pihak pengacara mendatangi POLTABES MEDAN mengecek korban dan meminta kronologis dengan adanya kronologis dari korban pria AE team pengacara membuat laporan kepolisian dengan dugaan tindak pidana Kekerasan dan pengeroyokan sesuai dengan Laporan kepolisian didukung dengan video serta hasil visum.
Pemerasan dan Pelaporan
Berdasarkan keterangan korban, para pelaku melakukan intimidasi terhadap AE dengan ancaman akan memviralkan perbuatan tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib atas tuduhan pemerkosaan jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
” dan dimintai uang sebesar Rp50 juta. Karena korban tidak mampu membayar, para pelaku menyerahkan korban ke kantor polisi terdekat,”
Balik Menjadi Tersangka
Meski awalnya dilaporkan atas dugaan tindak asusila, hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV serta riwayat percakapan menunjukkan adanya indikasi kuat pengaturan skenario (settingan). Namun, karena bukti fisik menunjukkan terjadinya persetubuhan dan laporan awal yang dibuat oleh AFA tetap berjalan, AE saat ini masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, pihak kepolisian kini juga mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan perampasan kemerdekaan yang dilakukan oleh AFA dan rekan-rekannya.
Harapan dari kuasa Hukum AE Saudara GANDA RAJA JAHAT GAJAH, S.H. dengan adanya laporan korban AE kepada para pelaku keluarga dari cewek Inisial (AFA) agar permasalahan ini di selesaikan dengan RJ secara keluarga mengigat permasalahan ini bisa di musyawarahkan secara baik baik dengan tujuan yang baik pula.
Share this content:




Post Comment