Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Jejak yang Terputus dan Deretan Kejanggalan
SPASINEWS.COM // TELUK BINTUNI – Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, kini menjadi sorotan tajam. Iptu Tomi dinyatakan hilang sejak Desember 2024 saat menjalankan operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Yahoi, Distrik Moskona Utara. Namun, alih-alih menemukan titik terang, penyelidikan kasus ini justru dibayangi oleh berbagai kejanggalan yang memicu desakan investigasi mendalam.
Barang Bukti Utuh dan Tawaran Proyek Misterius
Keluarga menemukan keanehan pada barang-barang pribadi milik Iptu Tomi. Ponsel dan Senpi hingga rompi antipeluru miliknya dikembalikan dalam kondisi utuh, namun tanpa penjelasan kronologis yang memadai dari pihak berwenang.
Lebih mengejutkan lagi, pihak keluarga mengaku sempat didatangi oleh oknum polisi dan kontraktor yang menawarkan proyek bernilai miliaran rupiah tak lama setelah Iptu Tomi dinyatakan hilang. Tawaran ini memicu kecurigaan adanya upaya pembungkaman atau pengalihan isu terkait nasib sang perwira.
Daftar Kejanggalan Penanganan Kasus
Tim hukum dan pihak keluarga mencatat setidaknya empat poin krusial yang dianggap tidak wajar dalam proses pencarian dan penyidikan:
- Respon Lamban: Pencarian resmi baru dimulai dua hari setelah kejadian dan secara mengejutkan dihentikan pada hari ke-10.
- Minim Olah TKP: Hingga saat ini, dilaporkan tidak ada prosedur Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di lokasi hilangnya korban.
- Kronologi Berubah-ubah: Penjelasan resmi dari kepolisian mengenai detik-detik hilangnya Iptu Tomi dinilai tidak konsisten dan kerap berganti versi.
- Pemeriksaan Saksi Tidak Menyeluruh: Belum ada pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi kunci yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Desakan Pembentukan TGPF Independen
Merespons buntunya kasus ini, Solidaritas Peduli Keadilan (SPASI) bersama tim hukum keluarga menuntut transparansi penuh dari institusi Polri. Mereka secara resmi meminta Kapolri untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
“Kami butuh kebenaran, bukan sekadar janji. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan anggota Polri yang bertugas di lapangan,” tegas perwakilan tim hukum keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dan langkah konkret dari Mabes Polri untuk mengungkap keberadaan Iptu Tomi Samuel Marbun.
Share this content:




Post Comment