Masyarakat Dayak Tuntut Pengakuan dan Keadilan
SPASINEWS.COM // Jakarta, 10 Februari 2026 – Masyarakat Dayak kembali menyuarakan tuntutan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sebuah himbauan yang dikeluarkan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), masyarakat Dayak menyatakan keprihatinan atas marginalisasi dan ketidakadilan yang mereka alami.
MADN menuding bahwa pembangunan di Kalimantan masih berorientasi pada Jawa, sehingga masyarakat Dayak tidak mendapatkan manfaat yang adil dari sumber daya alam yang mereka miliki. Selain itu, tidak ada satupun putra-putri terbaik masyarakat Dayak yang duduk dalam jabatan strategis di Otorita Ibukota Negara (OIKN).
Masyarakat Dayak juga menuding adanya upaya terstruktur untuk menghilangkan identitas dan simbol kehormatan budaya mereka, termasuk hilangnya tulisan semboyan/falsafah hidup masyarakat Dayak di salah satu tempat strategis di IKN.
Dalam himbauan tersebut, MADN meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan tuntutan masyarakat Dayak, termasuk:
- Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat
- Pemberian afirmasi bagi putra-putri asli Kalimantan dalam jabatan strategis di OIKN
- Pembangunan Rumah Adat Dayak yang representatif di IKN
- Pembuatan Tugu Salam Dayak di seluruh perbatasan Kalimantan
- Pengakuan hukum adat dalam penyelesaian sengketa
- Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang adil
MADN juga meminta masyarakat Dayak untuk membuat pernyataan keprihatinan dan melakukan aksi damai untuk menyuarakan tuntutan mereka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, masyarakat Dayak akan melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk penutupan sementara OIKN.
Share this content:




Post Comment