LBH SPASI Akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang Membutuhkan
SPASINEWS.COM // Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (LBH SPASI) akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan hukum ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya di depan hukum.
Jenis Bantuan Hukum yang Diberikan:
- Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat dan penjelasan tentang hak dan kewajiban masyarakat.
- Penyuluhan Hukum: Edukasi kepada masyarakat tentang hukum.
- Mediasi dan Negosiasi: Membantu menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.
- Penyusunan Dokumen Hukum: Membuat surat somasi, gugatan, jawaban, atau permohonan.
- Pendampingan di Pengadilan: Mewakili masyarakat dalam proses persidangan.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum ?
- Masyarakat miskin
- Korban kekerasan dalam rumah tangga
- Anak-anak yang berhadapan dengan hukum
- Penyandang disabilitas
- Masyarakat adat
- Petani atau buruh yang berhadapan dengan masalah hukum terkait pekerjaan atau tanah
Cara Mendapatkan Bantuan Hukum
- Mengunjungi kantor LBH SPASI
- Menghubungi LBH SPASI melalui telepon atau email
- Mengisi formulir permohonan bantuan hukum
Bantuan hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan akses keadilan bagi semua.
Share this content:




Post Comment