LBH SPASI Akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Berita Terbaru

LBH SPASI Akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang Membutuhkan

SPASINEWS.COM // Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (LBH SPASI) akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan hukum ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya di depan hukum.

Jenis Bantuan Hukum yang Diberikan:

  • Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat dan penjelasan tentang hak dan kewajiban masyarakat.
  • Penyuluhan Hukum: Edukasi kepada masyarakat tentang hukum.
  • Mediasi dan Negosiasi: Membantu menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.
  • Penyusunan Dokumen Hukum: Membuat surat somasi, gugatan, jawaban, atau permohonan.
  • Pendampingan di Pengadilan: Mewakili masyarakat dalam proses persidangan.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum ?

  • Masyarakat miskin
  • Korban kekerasan dalam rumah tangga
  • Anak-anak yang berhadapan dengan hukum
  • Penyandang disabilitas
  • Masyarakat adat
  • Petani atau buruh yang berhadapan dengan masalah hukum terkait pekerjaan atau tanah

Cara Mendapatkan Bantuan Hukum

  • Mengunjungi kantor LBH SPASI
  • Menghubungi LBH SPASI melalui telepon atau email
  • Mengisi formulir permohonan bantuan hukum

Bantuan hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan akses keadilan bagi semua.

Share this content:

Post Comment