Ketum SPASI: Gelar Doktor Carrel Ticualu Tegaskan Advokat Harus Jadi Arsitek Hukum, Bukan Sekadar Praktisi

Berita Terbaru

Ketum SPASI: Gelar Doktor Carrel Ticualu Tegaskan Advokat Harus Jadi Arsitek Hukum, Bukan Sekadar Praktisi

Ketum SPASI: Gelar Doktor Carrel Ticualu Tegaskan Advokat Harus Jadi Arsitek Hukum, Bukan Sekadar Praktisi

Semarang – Keberhasilan Dr. Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H. meraih gelar Doktor Ilmu Hukum mendapat apresiasi luas dari kalangan advokat nasional. Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI) menilai capaian tersebut sebagai tonggak penting bagi penguatan peran advokat dalam pembangunan hukum Indonesia.

Ketua Umum DPN SPASI, Jelani Christo, S.H., M.H., menyatakan bahwa promosi doktor ini bukan sekadar seremoni akademik, tetapi penegasan bahwa advokat harus tampil sebagai arsitek hukum yang mampu merumuskan arah perubahan.

Menurutnya, di tengah dinamika politik hukum dan perkembangan teknologi dalam sistem demokrasi, advokat dituntut memiliki kedalaman analisis serta keberanian moral untuk menjaga konstitusi dan kepentingan publik.

“Profesi advokat tidak boleh berhenti pada praktik litigasi semata. Advokat harus berani masuk ke ruang-ruang konseptual, membangun gagasan, dan memberikan solusi atas problematika hukum nasional,” ujar Jelani Christo.

Ia menambahkan bahwa capaian akademik tersebut menunjukkan bahwa integritas dan intelektualitas dapat berjalan beriringan. SPASI memandang momentum ini sebagai energi baru bagi komunitas advokat untuk terus meningkatkan kualitas, menjaga marwah profesi, serta memperjuangkan sistem hukum yang adil dan bermartabat.

Dengan semangat Justice For All, DPN SPASI menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya advokat-advokat yang tidak hanya kuat di pengadilan, tetapi juga visioner dalam merancang masa depan hukum Indonesia.

Share this content:

Post Comment