Ketua Umum SP3 Dr. Yuspan Zalukhu: Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Jadi Panggilan Moral Negara
Ketua Umum SP3 Dr. Yuspan Zalukhu: Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Jadi Panggilan Moral Negara
Jakarta, 5 Februari 2026 – Ketua Umum SP3 sekaligus kuasa hukum keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., menilai Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terkait hilangnya Iptu Tomi merupakan panggilan moral bagi negara untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi aparat penegak hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan keluarga korban pada Rabu (4/2/2026) di setelah hilangnya Iptu Tomi yang dilaporkan terjadi saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Yuspan: Negara Harus Hadir Memberikan Kepastian
Dalam keterangannya, Yuspan menegaskan bahwa perkara hilangnya aparat negara tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian penanganan apabila terjadi peristiwa di lapangan.
Ia menilai kepastian hukum bukan hanya menjadi hak keluarga korban, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi sistem perlindungan aparat negara secara menyeluruh.
Citizen Lawsuit Dinilai Gerakan Moral dan Konstitusional
Sebagai Ketua Umum SP3, Yuspan menyebut Citizen Lawsuit bukan sekadar mekanisme hukum, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga prinsip negara hukum.
Menurutnya, langkah hukum ini menjadi sarana untuk memastikan penyelenggara negara menjalankan kewajibannya secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa partisipasi publik dalam pengawasan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan supremasi hukum.
114 Advokat Mengawal Gugatan
Yuspan juga menyoroti keterlibatan Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat dalam mengawal perkara tersebut.
Ia menilai dukungan advokat dalam jumlah besar menunjukkan bahwa kasus hilangnya Iptu Tomi menjadi perhatian serius kalangan praktisi hukum.
Menurutnya, keterlibatan tersebut juga mencerminkan solidaritas profesi hukum dalam memperjuangkan perlindungan aparat negara.
Soroti Dampak Ketidakpastian bagi Keluarga dan Publik
Yuspan menegaskan bahwa ketidakjelasan terhadap nasib korban tidak hanya berdampak pada keluarga, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap sistem perlindungan negara.
Ia menyebut kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kasus Dinilai Berpotensi Jadi Momentum Evaluasi Nasional
Yuspan menilai penyelesaian perkara ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan aparat negara, khususnya bagi mereka yang bertugas di wilayah konflik dan berisiko tinggi.
Menurutnya, kepastian hukum dalam kasus ini dapat menjadi indikator komitmen negara dalam menjamin keselamatan aparat penegak hukum.
Harapan terhadap Proses Persidangan
Yuspan berharap proses persidangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Ia menegaskan bahwa keluarga berharap proses hukum mampu memberikan kejelasan yang selama ini dinantikan.
Ia juga berharap perkara ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan aparat negara di masa mendatang.
Jurnalis: Romo Kefas
Share this content:




Post Comment