Ketua umum LBH MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL ( MADN ) Jelani Christo.Kasus Kematian Serda Rafael harus Di Kawal. Ada KEJANGGALAN YANG TERJADI
Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Jelani Christo, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal kasus kematian Serda (Anumerta) Rafael Tetelo Luna, meski keluarga almarhum hingga kini masih berada dalam kondisi duka mendalam dan tekanan psikologis.Jelani mengungkapkan bahwa tim advokat LBH MADN telah mendatangi langsung rumah keluarga almarhum. Namun, penandatanganan surat kuasa pendampingan hukum belum dapat dilakukan karena kondisi orang tua, khususnya ibu (mamak) almarhum, yang masih mengalami shock berat.
“Intinya keluarga merespons dengan sangat baik kepedulian dari LBH MADN. Namun secara kemanusiaan, kami menghormati kondisi duka yang sedang mereka alami,” ujar Jelani kepada rekan-rekan media.
Dalam kunjungan tim advokat pada malam sebelumnya, LBH MADN berdiskusi dengan abang tertua almarhum, Deni, yang menyampaikan sejumlah pernyataan penting mewakili keluarga.
Pertama, keluarga menegaskan masih dalam masa berkabung dan belum siap berkomunikasi luas dengan pihak lain. Kedua, keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan, empati, dan solidaritas dari berbagai pihak, mulai dari tim advokat, Dewan Adat Dayak (DAD), organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas.Ketiga, keluarga menaruh perhatian besar pada nilai adat Dayak, dengan harapan agar proses adat dijalankan secara layak, mengingat filosofi hidup masyarakat Dayak yang memegang teguh prinsip “hidup beradat, mati pun beradat.”
Selain itu, keluarga berharap adanya kepedulian institusi terhadap wafatnya almarhum Rafael, tidak hanya pada saat kematian, tetapi juga dalam rangkaian hari adat dan tradisi duka, seperti 3 hari, 7 hari, 40 hari, hingga 100 hari.Keluarga juga menyampaikan rencana untuk menggelar rapat keluarga setelah tujuh hari masa duka, ketika kondisi psikologis orang tua berangsur membaik. Rapat tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk pemberian dan penandatanganan surat kuasa kepada tim hukum.
“Pada prinsipnya, keluarga siap didampingi para advokat untuk memperjuangkan keadilan bagi almarhum. Namun semua akan diputuskan secara adat dan kekeluargaan,” jelas Jelani.
Abang tertua almarhum juga menyampaikan bahwa keluarga menaruh harapan besar kepada semua pihak yang tulus membantu, baik advokat, organisasi adat, maupun masyarakat umum, agar perjuangan mencari kebenaran tidak berhenti di tengah jalan.
Jelani Christo menegaskan bahwa LBH MADN akan menjadi lembaga utama yang mendampingi keluarga, serta akan mengajak para pengacara dan pegiat hukum yang merasa terpanggil secara nurani untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
“Kami akan menghimpun tim hukum yang terbeban dan terpanggil, demi satu tujuan: mencari keadilan atas penyebab meninggalnya Rafael. Kasus ini tidak boleh berhenti tanpa kejelasan,” tegas Jelani.
Kasus kematian Serda Rafael Tetelo Luna hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dan menjadi perhatian luas masyarakat adat Dayak serta publik yang mendambakan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan adat.
Share this content:




Post Comment