Jelani Christo Tekankan Etika dan Soliditas Advokat dalam Mengawal Keadilan
Jelani Christo Tekankan Etika dan Soliditas Advokat dalam Mengawal Keadilan
Pontianak – Advokat asal Kalimantan, Jelani Christo, S.H., M.H., terus mendorong penguatan peran advokat sebagai penjaga keseimbangan hukum di Indonesia. Melalui kiprahnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), ia menekankan pentingnya etika, profesionalitas, serta soliditas lintas organisasi.
Jelani menilai tantangan dunia hukum saat ini tidak hanya berkaitan dengan substansi perkara, tetapi juga menyangkut integritas profesi. Karena itu, ia mengajak seluruh advokat untuk memperkuat komitmen terhadap kode etik serta menjaga marwah profesi di tengah sorotan publik.
“Advokat bukan sekadar pembela klien, tetapi juga bagian dari sistem peradilan yang harus menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya dalam sebuah pertemuan advokat di Kalimantan.
Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi
Sebagai Ketua Umum SPASI, Jelani menginisiasi ruang komunikasi yang mempertemukan advokat dari berbagai latar belakang organisasi. Menurutnya, perbedaan struktural tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dalam isu-isu mendasar, seperti perlindungan profesi dan penegakan hukum yang adil.
Ia menegaskan bahwa solidaritas lintas organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi advokat dalam menghadapi dinamika hukum nasional.
Komitmen pada Akses Keadilan
Di sisi lain, melalui LBH MADN, Jelani tetap aktif mendampingi masyarakat adat dan kelompok rentan. Fokusnya mencakup persoalan hak atas tanah, konflik agraria, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada penyelesaian berbasis dialog dan edukasi hukum, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan pembelaan, tetapi juga pemahaman terhadap hak-haknya.
Peran Advokat dalam Sistem Hukum
Jelani memandang advokat sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Ia mendorong agar profesi ini tetap independen dan tidak terpengaruh tekanan eksternal.
Dengan pendekatan yang mengedepankan etika, kolaborasi, dan penguatan kelembagaan, Jelani Christo menunjukkan bahwa pembangunan solidaritas profesi dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, tanpa harus terjebak pada narasi sensasional.
jurnalis Romo Kefas
Share this content:




Post Comment