“Jangan Jadikan Dayak Korban Lagi!” Jelani Christo Sentil Keras IKN: Stop PHP dan Eksploitasi di Tanah Kalimantan
“Jangan Jadikan Dayak Korban Lagi!” Jelani Christo Sentil Keras IKN: Stop PHP dan Eksploitasi di Tanah Kalimantan
Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan kembali disorot tajam. Kali ini, suara keras datang dari tokoh masyarakat adat Dayak, Jelani Christo, yang menilai proyek ambisius tersebut tidak boleh menjadi wajah baru dari pola lama: eksploitasi sumber daya dan pengabaian masyarakat adat.
Dalam pernyataan tegasnya, Jelani menyebut Kalimantan sudah terlalu lama menjadi “mesin ekonomi” nasional melalui tambang batu bara dan ekspansi sawit, namun masyarakat adatnya kerap berada di pinggir lingkar kekuasaan.
“Jangan jadikan Dayak korban lagi. Jangan bangun ibu kota di atas luka rakyat adat. Pemerintah dengarkan suara kami,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Tambang, Sawit, dan Luka Lama
Kalimantan selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu pusat industri ekstraktif Indonesia. Aktivitas pertambangan dan perkebunan skala besar telah mengubah bentang alam secara masif. Di sisi lain, konflik lahan dan persoalan hak ulayat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Menurut Jelani, jika pendekatan pembangunan IKN tidak disertai koreksi kebijakan, maka ibu kota baru berisiko mengulang pola yang sama.
“Kalau hanya memindahkan gedung dan pusat kekuasaan tanpa memperbaiki keadilan sosial, itu bukan transformasi. Itu hanya pindah lokasi,” ujarnya.
Pesan Terbuka: Jangan Kasi PHP
Dalam nada yang lebih emosional, Jelani menyampaikan pesan langsung kepada pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan.
“Pemerintah, hargai adat istiadat orang Dayak. Jangan pandang sebelah mata. Jangan beri kami harapan palsu. Jangan kasi PHP,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Dayak tidak menolak pembangunan maupun kemajuan. Namun ia meminta agar pembangunan dilakukan dengan pelibatan nyata, transparansi, serta perlindungan terhadap hak ulayat.
IKN di Persimpangan Sejarah
Jelani menyebut IKN kini berada di persimpangan sejarah: menjadi simbol keadilan baru atau sekadar memperluas ketimpangan lama.
“Kalau IKN ingin menjadi kebanggaan Indonesia, maka fondasinya harus keadilan. Tanah bagi kami bukan sekadar lahan proyek. Ia adalah identitas, sejarah, dan martabat,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas pernyataan tersebut.
Share this content:




Post Comment