Investasi Bodong Berkedok Bisnis Online Makin Marak, SPASI Buka Pendampingan Hukum untuk Korban

Berita Terbaru

Investasi Bodong Berkedok Bisnis Online Makin Marak, SPASI Buka Pendampingan Hukum untuk Korban

Investasi Bodong Berkedok Bisnis Online Makin Marak, SPASI Buka Pendampingan Hukum untuk Korban

JAKARTA – Kasus investasi bodong berkedok bisnis online kembali menjadi perhatian publik. Modus penipuan investasi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dinilai semakin meresahkan masyarakat dan telah menimbulkan banyak korban.

Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal tersebut.

Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, mengatakan perkembangan teknologi digital turut dimanfaatkan pelaku penipuan investasi untuk memperluas jaringan korban.

“Investasi bodong saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Banyak pelaku memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk menarik korban dengan janji keuntungan tinggi,” ujar Jelani.

SPASI mencatat pelaku investasi ilegal kini menggunakan berbagai metode penipuan, mulai dari aplikasi investasi tanpa izin hingga sistem perekrutan anggota berjenjang. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain robot trading palsu, investasi digital ilegal, skema ponzi berbasis aplikasi, hingga penawaran bisnis online dengan janji keuntungan tetap.

Menurut SPASI, sebagian besar korban baru menyadari penipuan setelah mengalami kesulitan menarik dana investasi mereka.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, SPASI membuka layanan bantuan hukum bagi korban investasi bodong di seluruh Indonesia. Pendampingan yang diberikan meliputi pendampingan hukum korban penipuan investasi, advokasi kepada aparat penegak hukum, serta upaya pemulihan kerugian korban melalui jalur hukum.

SPASI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi bisnis online yang menjanjikan keuntungan tidak realistis. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan investasi melalui lembaga resmi sebelum menanamkan dana.

SPASI juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal melalui nomor 0812 9826 4958, 0857 1453 3351, 0857 7777 3880 serta email dpnspasi@gmail.com.

SPASI menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat mendapatkan perlindungan hukum serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku investasi ilegal.

jurnalis Romo Kefas

Share this content:

Post Comment