Elly Susanti: Citizen Lawsuit Jadi Upaya Mendorong Kejelasan Kasus Iptu Tomi Marbun

Berita Terbaru

Elly Susanti: Citizen Lawsuit Jadi Upaya Mendorong Kejelasan Kasus Iptu Tomi Marbun


Elly Susanti: Citizen Lawsuit Jadi Upaya Mendorong Kejelasan Kasus Iptu Tomi Marbun

Jakarta, 5 Februari 2026 – Anggota Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Elly Susanti, S.S., S.H., menyatakan pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) dilakukan sebagai upaya untuk mendorong kejelasan penanganan kasus hilangnya Iptu Tomi.

Elly menyampaikan bahwa hingga saat ini keluarga korban masih menunggu kepastian mengenai perkembangan pencarian serta hasil investigasi terhadap perwira Polri tersebut yang dilaporkan hilang saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Menurut Elly, kepastian hukum menjadi hal penting bagi keluarga korban agar memperoleh kejelasan mengenai kondisi anggota keluarga mereka.

Ia menilai Citizen Lawsuit merupakan mekanisme hukum yang dapat digunakan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara dalam menjalankan kewajibannya.

Elly menjelaskan bahwa proses hukum melalui gugatan tersebut diharapkan dapat membuka fakta secara transparan melalui persidangan.

Selain itu, Elly menilai ketidakpastian terhadap kasus hilangnya aparat negara berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga korban.

Menurutnya, penyelesaian perkara secara terbuka menjadi penting untuk memberikan kepastian dan mengurangi beban emosional keluarga.

Elly juga berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai penyelesaian kasus tersebut diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap perlindungan aparat negara yang menjalankan tugas berisiko tinggi.


Jurnalis: Romo Kefas


Share this content:

Post Comment