LBH SPASI Jadi Wadah Magang dan Pembelaan Hukum, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
LBH SPASI Jadi Wadah Magang dan Pembelaan Hukum, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (LBH SPASI) hadir sebagai wadah pembelajaran dan pengabdian hukum bagi mahasiswa serta sarjana hukum, sekaligus sebagai instrumen perluasan akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem hukum formal.
LBH SPASI berada di bawah naungan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), sebuah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk memperkuat solidaritas lintas organisasi advokat, mencegah kriminalisasi profesi, serta mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.
Direktur LBH SPASI Ori Rahman, S.H., M.H. mengatakan, LBH SPASI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bantuan hukum pro bono, tetapi juga sebagai ruang pembinaan praktik hukum bagi generasi muda hukum.
“LBH SPASI membuka kesempatan bagi mahasiswa dan sarjana hukum untuk belajar langsung menangani perkara, memahami etika profesi, serta mendapatkan bimbingan dari advokat-advokat senior. Ini penting agar praktik hukum tidak terputus dari nilai keadilan dan empati sosial,” ujar Ori Rahman saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta, 02 Februari 2026.
Menurutnya, masih banyak pencari keadilan yang kesulitan mengakses bantuan hukum akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya pendampingan. Kondisi tersebut menjadikan keberadaan LBH sebagai instrumen penting untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon konstitusional.
Sejalan dengan visi SPASI, LBH SPASI juga aktif mengawal perkara-perkara yang dinilai berpotensi mencederai hak asasi manusia, hak pencari keadilan, serta independensi profesi advokat. LBH SPASI menegaskan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang memiliki kedudukan setara dengan hakim dan jaksa, sehingga harus dilindungi dari intimidasi maupun kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya.
Ketua Umum SPASI Jelani Christo, S.H., M.H. sebelumnya menegaskan bahwa SPASI dibangun sebagai wadah solidaritas advokat lintas organisasi tanpa sekat kepentingan kelompok.
“Advokat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Dalam situasi penegakan hukum yang kerap timpang, solidaritas menjadi kunci untuk menjaga marwah profesi dan memastikan hukum tidak berubah menjadi alat penindasan,” ujarnya.
Secara kelembagaan, SPASI memiliki Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang mengoordinasikan program advokasi, edukasi hukum, serta publikasi informasi hukum kepada masyarakat. Sementara itu, LBH SPASI menjadi ujung tombak pelayanan hukum langsung, khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan.
LBH SPASI juga membuka ruang magang dan praktik bagi mahasiswa serta sarjana hukum sebagai bagian dari kaderisasi advokat yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan pendekatan pendidikan, advokasi, dan solidaritas profesi, SPASI dan LBH SPASI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jurnalis Romo Kefas
Share this content:




Post Comment