Krisis Integritas Penegak Hukum: Antara Keadilan Semu dan Komoditas Kekuasaan
Spasinews.com // JAKARTA – Integritas dan moralitas kini menjadi titik nadir dalam sistem peradilan di Indonesia.Penegakan hukum yang tanpa dilandasi dasar moral yang kuat dinilai telah kehilangan legitimasi, wibawa, dan kepercayaan di mata masyarakat, sehingga menciptakan fenomena “Keadilan Semu”.
Praktisi Hukum dan Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, S.H., M.H., menyoroti tajam kondisi di mana hukum seringkali hanya menjadi alat kekuasaan yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Menurutnya, kerusakan sistem ini berakar pada rusaknya integritas individu di dalam institusi penegak hukum.
“Hukum tanpa integritas hanyalah kekuasaan tanpa dasar moral yang sah.
Saat ini, banyak penegakan hukum yang memutarbalikkan fakta—yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Semuanya terjadi karena moral yang rusak,” tegas Jelani dalam pernyataan resminya, Sabtu 4/4/2026.
Hukum Bukan Komoditas Dagang
Jelani menekankan bahwa profesi penegak hukum—mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Pengacara—memerlukan standar moral yang tinggi dan rasa takut akan Tuhan. Tanpa itu, hukum akan terus diperjualbelikan demi kepentingan sempit.
“Menjadi penegak hukum perlu integritas dan moral yang bagus untuk menegakkan hukum dengan baik dan benar, bukan memperjualbelikannya.
Jika seseorang memiliki rasa takut akan Tuhan, mereka akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kejahatan atau penyimpangan wewenang,” tambahnya.
Nasib Tragis Para Pencari Keadilan
Realita di lapangan saat ini menunjukkan betapa sulitnya posisi para pencari keadilan. Jelani menyayangkan fenomena di mana pihak-pihak yang berani menyuarakan kebenaran justru sering kali dibenci, dikucilkan, hingga disingkirkan dari sistem.
Ia juga menyoroti hak-hak para tersangka yang sering kali diabaikan akibat vonis publik dan rekayasa kasus.
Menurutnya, penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah pasti bersalah. Di sinilah peran krusial pengacara untuk berani menyuarakan kebenaran tanpa kompromi.
Mendesak Reformasi dan Penguatan Etika
Untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian merosot, Jelani menyerukan beberapa langkah perbaikan mutlak:
- Reformasi Hukum Total: Perbaikan sistemik dari hulu hingga hilir.
- Pengawasan Ketat: Memperkuat fungsi kontrol terhadap aparat agar tidak rentan terhadap suap dan intervensi.
- Penguatan Moralitas Profesi: Menjadikan etika sebagai panglima dalam setiap tindakan hukum.
“Sekali kebenaran, tetap kebenaran. Pengacara harus berani menyuarakan itu. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah. Jangan diputarbalikkan,” pungkas Jelani.
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment